Jl. Cut Meutia No 83. Kota Bekasi Jawa Barat
FKIP : (021) 8808851 ext.146, PPG FKIP (087826827713) fkip@umindonesia.ac.id

INFORMASI LAPOR DIRI PPG GURU TERTENTU TAHAP 2 TAHUN 2025 LPTK UNIVERSITAS ISLAM 45

Selamat datang mahasiswa PPG (pendidikan Profesi Guru) di LPTK Universitas Islam 45.Pendidikan Profesi Guru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) merupakan salah satu program studi di Universitas Islam 45 Bekasi, berkarakter islami dan menyajikan pembelajaran berkualitas guna mencetak pendidik Profesional, unggul dan bermanfaat baik bagi masyarakat dan Negara.

JADWAL PELAKSANAAN

KEGIATAN WAKTU (TIMELINE)
Pemanggilan peserta di SIMPKB7 Juli – 12 Juli 2025
Lapor diri di LPTK17 Juli – 26 Juli 2025
Orientasi di LPTK30 Juli 2025
Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK1 Agustus – 12 September 2025
Pendaftaran UKPPPG (First Taker)1 September – 13 September 2025
Pendaftaran UKPPPG (Retaker)1 September – 8 September 2025
Periode Unggah Dokumen UKPPPG15 September – 20 September 2025
Cetak Kartu Ujian UKPPPG19 September – 20 September 2025
Pelaksanaan UTBK UKPPPG27 September – 1 Oktober 2025
Periode Penilaian UKPPPG 31 September – 18 Oktober 2025

INFORMASI ALUR PEMBELAJARAN PPG GURU TERTENTU

Alur bagi Guru aktif Tahun Ajaran 2023/2024 dan yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

  1. Guru aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
  2. Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses pada akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.
  3. Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id Bagi guru yang belum pernah mengakses platform Ruang GTK, agar membuka Ruang GTK melalui rumah pendidikan pada tautan https://rumahpendidikan.go.id kemudian pilih Ruang GTK. atau unduh aplikasi Ruang GTK pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
  4. Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK

KETENTUAN LAPOR DIR DAN BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN

  1. Pakta Integritas (Di ketik bagian yang perlu di isi, tanda tangan menggunakan materai 10rb lalu di save PDF). SILAHKAN DOWNLOAD PAKTA INTEGRITAS DI LINK BERIKUT : https://tinyurl.com/PAKTAINTEGRITASPPG
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)_(Di ketik lalu di save PDF). SILAHKAN DOWNLOAD BLANGKO BIODATA MAHASISWA DI LINK BERIKUT : https://tinyurl.com/BIODATAPPG
  3. Scan Ijazah S1/D IV (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV) (Scan dalam Format File PDF)
  4. Scan Transkrip Nilai S1/D I. (Scan dalam Format File PDF)
  5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM. (Scan dalam Format File PDF)
  6. Scan Surat Keterangan Sehat (Fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan seperti Puskesmas/Rumah saki/Klinik/ ). (Scan dalam Format File PDF)
  7. SKCK dari Kepolisian (Boleh dari Polsek/Polda). (Scan dalam Format File PDF)
  8. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN). (Scan dalam Format File PDF)
  9. Scan NPWP (bagi yang memiliki). (Scan dalam Format File PDF)
  10. Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (dengan background berlatar merah,  tidak mengenakan kacamata, tidak mengenakan kopyah/peci/topi, mengenakan jas hitam, kemeja putih berdasi (Perempuan tidak diwajibkan berdasi), bagi yang berhijab mengenakan hijab berwarna hitam).

CONTOH UPLOAD FOTO LAPOR DIRI :