Jl. Cut Meutia No 83. Kota Bekasi Jawa Barat
FKIP : (021) 8808851 ext.146, PPG FKIP (087826827713) fkip@umindonesia.ac.id

INFORMASI LAPOR DIRI MAHASISWA PPG CALON GURU 2026 PPG FKIP UNIVERSITAS ISLAM 45

Selamat datang mahasiswa PPG (pendidikan Profesi Guru) di LPTK Universitas Islam 45.Pendidikan Profesi Guru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) merupakan salah satu program studi di Universitas Islam 45 Bekasi, berkarakter islami dan menyajikan pembelajaran berkualitas guna mencetak pendidik Profesional, unggul dan bermanfaat baik bagi masyarakat dan Negara.

” Mewujudkan Calon Guru yang Profesional dan Berakhlak Mulia Profesional dalam Mengajar, Teladan dalam Sikap “

PPG bagi Calon Guru adalah program pendidikan profesi untuk menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.

PPG bagi Calon Guru diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi Calon Guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

Perjalanan mengikuti PPG bagi Calon Guru dimulai dengan tahap seleksi dan mengikuti rangkaian Program Pendidikan Profesi Guru selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.

1.    Jadwal Pelaksanaan

2. KALENDER AKADEMIK PERKULIAHAN PPG CALON GURU 2026

KETENTUAN LAPOR DIRI DAN BERKAS YANG HARUS DISIAPKAN

  1. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan.
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)_(Di ketik lalu di save PDF). SILAHKAN DOWNLOAD BLANGKO BIODATA MAHASISWA DI LINK BERIKUT : https://tinyurl.com/BIODATAPPG
  3. Scan Ijazah S1/D IV (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV) (Scan dalam Format File PDF).
  4. Scan Kartu Identitas KTP/SIM. (Scan dalam Format File PDF)
  5. Scan Surat Keterangan Sehat tuliskan narasinya untuk pendaftaran PPG calon guru 2026 (Fasilitas layanan kesehatan yang menyediakan seperti Puskesmas/Rumah sakit/Klinik/ layanan kesehatan lainnya). (Scan dalam Format File PDF)
  6. SKCK dari Kepolisian tuliskan narasinya untuk pendaftaran PPG calon guru 2026 (Boleh dari Polsek/Polda). (Scan dalam Format File PDF)
  7. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA minimal 3 kriteria tuliskan narasinya untuk pendaftaran PPG calon guru 2026 (boleh Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN). (Scan dalam Format File PDF)
  8. Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (dengan background berlatar merah,  tidak mengenakan kacamata, tidak mengenakan kopyah/peci/topi, mengenakan jas hitam, kemeja putih berdasi (Perempuan tidak diwajibkan berdasi), bagi yang berhijab mengenakan hijab berwarna hitam).

CONTOH UPLOAD FOTO LAPOR DIRI :

LINK LAPOR DIRI PPG

Mahasiswa calon guru Setelah pemberkasan sudah lengkap dan sesuai yang di informasikan pada ketentuan lapor diri LPTK di atas, Silahkan mahasiswa PPG calon guru melakukan lapor diri LPTK ke PPG Universitas Islam 45 melalui sistem SIPMB dengan meng klik gambar di bawah ini :