Informasi mengenai sistem Learning Management System (LMS) untuk program PPG Calon Guru 2026 di Universitas Muhammadiyah Indonesia (Um.Id) / Unisma Bekasi dikelola secara terintegrasi melalui platform pusat dan sistem LPTK lokal.
Berikut adalah detail akses dan peran untuk masing-masing aktor :
MAHASISWA PPG (CALON GURU)
- Lapor Diri: Pastikan telah menyelesaikan proses lapor diri secara daring melalui sistem PMB UNISMA Bekasi atau mengikuti instruksi khusus di Situs FKIP UNISMA.
- Akses LMS: Mahasiswa dapat mengakses modul pembelajaran dan tugas melalui laman Rumah Pendidikan Kemendikdasmen.
- Aktivitas: Mengikuti perkuliahan daring, mengunduh perangkat pembelajaran, dan mengunggah tagihan tugas sesuai jadwal.
BERBAGAI PANDUAN BAGI MAHASISWA PPG CALON GURU UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH INDONESIA (UM.ID) / UNISMA BEKASI
| Panduan LMS Calon Guru Bagi Mahasiswa PPG 2026 |
| Homepage Login LMS Calon Guru |
| Panduan Terkait Kendala Reset Password Akun |
GURU PAMONG
- Akses & Peran : Guru Pamong bertugas mendampingi Dosen dalam membimbing mahasiswa selama kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah.
- Platform : Akses dilakukan melalui LMS untuk memberikan penilaian, masukan, dan validasi kehadiran mahasiswa di sekolah mitra.
BERBAGAI PANDUAN BAGI MAHASISWA PPG CALON GURU UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH INDONESIA (UM.ID) / UNISMA BEKASI
| Panduan LMS Guru Pamong Bagi Mahasiswa PPG 2026 |
| Homepage Login LMS Guru Pamong |
| Panduan Terkait Kendala Reset Password Akun |
DOSEN
- Kendali Akademik : Dosen bertanggung jawab atas penyampaian materi, moderasi diskusi di forum LMS, dan penilaian akhir mahasiswa.
- Panduan Sistem : Tata cara penggunaan LMS untuk dosen dapat dilihat melalui Panduan LMS Dosen – Rumah Pendidikan.
- Koordinasi : Pembekalan teknis bagi dosen dan admin LMS biasanya dilakukan secara internal oleh LPTK untuk sinkronisasi kurikulum 2026.
BERBAGAI PANDUAN BAGI MAHASISWA PPG CALON GURU UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH INDONESIA (UM.ID) / UNISMA BEKASI

